disway awards

Pemprov Lampung Didorong Optimalkan PAD, Potensi Naik Hingga 22 Persen

Pemprov Lampung Didorong Optimalkan PAD, Potensi Naik Hingga 22 Persen

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Agus Setiawan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Foto Jeni Pratika Surya/RLMG--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan, potensi peningkatan PAD Lampung bisa mencapai 22 persen dari capaian saat ini.

BACA JUGA:Dari Trotoar Jadi Tren Baru, Bisnis Kopi Keliling Premium di Bandar Lampung Tumbuh di Tengah Persaingan Ketat

Hal tersebut disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Aryanto Wibowo, saat menghadiri pengukuhan Agus Setiawan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (27/10).

BACA JUGA:Sampah Dapur MBG Lampung Tembus 101 Ton per Hari, Mayoritas Organik

Menurut Aryanto, masih banyak potensi ekonomi daerah yang bisa digali jika ada kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan pusat. 

“Dengan kebijakan yang tepat sasaran dan sistem pengawasan yang baik, Lampung bisa mendorong pertumbuhan PAD hingga 22 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:3 Hotel Lampung Miliki Kolam Renang Outdoor Dengan Pesona Wisata Alam, Alternatif Staycation Keluarga

Aryanto menegaskan, BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan efektivitas pembangunan.

Ia menyebut, terdapat tiga fokus utama pengawasan BPKP di Provinsi Lampung, yakni:

Pengawasan bernilai tambah strategis, terutama pada pembangunan berisiko tinggi dan berdampak besar terhadap fiskal daerah.

BACA JUGA:Spesial Wisatawan Disabilitas, Ini 5 Hotel Lampung Miliki Akses Kursi Roda

Pengawasan berorientasi hasil, dengan menekankan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.

Penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola pemerintahan, guna mencegah kecurangan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait