Dewan Nilai Program PTSL di BPN Lampung Selatan Gagal
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Kejar Promo 11.11 Indomaret : Ada Mama Lemon Pencuci Piring Rp 11.000 Aja!
Program PTSL yang diluncurkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat sebagai jaminan legal dan akses modal usaha.
Namun, menurut Budiman, pelaksanaannya di daerah justru jauh dari semangat awal tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
