disway awards

Rumah Sakit Hewan Lampung Mulai Layani Pasien

Rumah Sakit Hewan Lampung Mulai Layani Pasien

Penampakan gedung rumah sakit hewan milik Pemprov Lampung di Jl Untung Suropati atau dibelakang kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Taman Nasional Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi

Bersamaan dengan itu, proses pembentukan UPTD serta penyusunan draft Peraturan Gubernur juga tengah berjalan.

Christin menambahkan, pada tahun ini pihaknya juga sedang menjalani proses akreditasi untuk laboratorium dan rumah sakit hewan.

Asesmen dijadwalkan dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional pada 22–23 April 2026.

“Target kami pada pertengahan tahun 2026 laboratorium sudah terakreditasi, dan pada akhir tahun 2026 dapat dilakukan pengesahan UPTD serta peresmian gedung rumah sakit hewan,” katanya.

BACA JUGA:Soal Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS, Tommy Gunawan Sebut Ancaman Serius Bagi Demokrasi

Dari sisi pelayanan, keberadaan rumah sakit hewan milik pemerintah ini diharapkan memberikan alternatif layanan kesehatan hewan dengan biaya lebih terjangkau dibandingkan klinik hewan swasta. Tarif pelayanan mengacu pada Peraturan Daerah tentang retribusi daerah.

Jika nantinya resmi beroperasi sebagai rumah sakit hewan, akan ada penambahan jenis layanan seperti pemeriksaan darah, grooming, hingga rawat inap.

Selain itu, operasional rumah sakit juga direncanakan berjalan selama 24 jam dengan sistem kerja bergiliran bagi tenaga medis.

Saat ini, klinik hewan milik pemerintah tersebut melayani sekitar 30 hingga 40 pasien hewan per hari. Kedepannya akan meningkat lagi.

BACA JUGA:Berkunjung Ke Pringsewu, Putri Zulkifli Hasan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekaligus Berbagi Bantuan

Dengan beroperasinya rumah sakit hewan secara penuh serta penambahan sumber daya manusia dan sarana prasarana, jumlah pasien diperkirakan meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat dibandingkan saat masih berstatus klinik.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait