\"Jangan Teriak! Kalau Nggak, Saya Bunuh\"
radarlampung.co.id – Terlilit hutang Rp60 juta. Itu alasan Rizal Efendi (50), warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah melakukan perampokan. Sasarannya BRILink Surya di Kampung Sumberagung, Kecamatan Seputihmataram. Uang didapat. Namun pelariannya tidak berjalan mulus. Lelaki bertubuh gempal itu ditangkap sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian, Kamis (5/9). Polisi dari Polsek Seputihmataram mengamankan barang bukti uang rampokan Rp48 juta, senjata tajam, motor Honda Mio GT BE 6772 IE dan satu tas selendang warna hitam. Kapolsek Seputihmataram Iptu Arief Wiranto mengatakan, perampokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya Rizal masuk ke BRILink dan bertanya kepada Eka Nila Wati (23), karyawan di tempat itu. \"Korban masih menghitung uang kas. Tersangka datang dan menanyakan posisi kamar mandi. Kemudian bertanya lagi biaya mengambil uang Rp20 juta. Korban menjawab Rp35 ribu. Tersangka menjawab mahal,\" kata Arief mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy, Jumat (6/9). Lantas Rizal berpura-pura hendak menghubungi anaknya. Sementara Eka melanjutkan menghitung uang. ”Tiba-tiba tersangka melompat ke atas meja dan menodongkan sajam ke leher korban,” sebut dia. Rizal juga mengancam Eka. ”Jangan teriak. Kalau nggak, saya bunuh. Saya cuma butuh uang,” sebut Arief menirukan ancaman Rizal. Eka yang ketakutan mengambil uang di laci dan dimasukkan ke tas tersangka. Totalnya Rp48 juta. Rizal kabur menggunakan sepeda motor. Baru kemudian Eka berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung menghubungi polisi. Pengejaran dilakukan dan Rizal ditangkap setelah terjatuh di tikungan jalan Kampung Rejosari, sekitar lima kilometer dari lokasi perampokan. ”Uang hasil rampokan sempat berhamburan dan dikumpulkan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek. Pengakuannya, merampok karena terlilit utang sebesar Rp60 juta. Makanya ia nekat,” urainya. (sya/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: