Iklan Bos Aca Header Detail

\"Lihat Kamu, Tunggu Pembalasan Tuhan!\"

\

radarlampung.co.id - Maryamah tidak kuasa menahan emosi. Wanita 53 itu histeris saat menyaksikan reka ulang kasus pembunuhan, Jumat (24/5). Korban adalah Nasrudin (35), anak kandungnya. Reka ulang yang berlangsung di Jalan Pagar Alam, Gang Cempaka Raya, Langkapura, Bandarlampung itu menghadirkan tersangka Tarmiadi alias Adek (43), sepupu korban. Ada 10 adegan yang digambarkan di kediaman Masawi (43), mantan istri Tarmiadi. Sepanjang reka ulang, masyarakat yang menyaksikan sesekali menyoraki tersangka Tarmiadi. Dimulai saat Tarmiadi turun dari ojek yang mengantar ke rumah mantan istrinya. Adegan berlanjut hingga ia menghabisi Nasrudin. Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Hapran mengatakan, reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. \"Ada 10 adegan. Kita hadirkan saksi-saksi. Mulai dari mantan istri tersangka, tukang ojek, sampai tersangka sendiri,\" kata Hapran di sela reka ulang. Hapran mengungkapkan, dalam kasus ini, Tarmiadi dijerat dengan pasal 338 tentang Pembunuhan. \"Tersangka hanya dia sendiri,\" ucapnya. Sementara, beberapa saat setelah reka ulang, Maryamah mendekati Tarmiadi. Wanita yang tinggal di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat ini berteriak mengatakan lelaki itu pembunuh dan menyakini ada orang lain yang membantu Tarmiadi menghabisi anaknya. \"Semua akan ada karmanya. Lihat kamu, tunggu pembalasan Tuhan. Saya yakin ada tiga orang (tersangka yang membunuh Nasrudin),\" teriak wanita berhijab itu sambil menangis. Diketahui, Nasrudin tewas saat berada di rumah Masawi, Kamis (18/4) lalu. Awalnya, Tarmiadi mendapat kabar bahwa sepupunya tersebut mendatangi kediaman mantan istrinya tersebut. Emosi, Tarmiadi langsung menuju rumah Masawi. Ia kemudian masuk dan menyerang Nasrudin dengan sebilah pisau. Lelaki itu tewas saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDAM) dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: