\"Mahar\" Rp30 Juta untuk Satu Peluru
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menangkap Wahyudin (25), Muhamad Aripin (21), dan Khoirul Azhar (20). Mereka merupakan komplotan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di SMP Negeri 2 Banjaragung. Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap Selasa (12/3) pada jam dan tempat berbeda. \"Wahyudin warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya ditangkap sekira pukul 06.00 WIB di Kampung Mardodadi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,\" katanya kepada radarlampung.co.id, Rabu (13/3). Zainul menerangkan, dari penangkapan Wahyudin, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua rekan pelaku. Yakni Muhamad Aripin warga Kampung Tunggal Warga yang ditangkap sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya. Serta Khoirul Azhar yang juga warga Kampung Tunggal Warga ditangkap sekira pukul 10.30 WIB saat berada di depan sebuah minimarket di Jl. Ethanol, Kampung Tunggal Warga. Kasat Reskrim mengungkapkan, aksi yang dilakukan para pelaku terjadi pada medio Mei 2018 lalu di SMP Negeri 2 Banjaragung. Ketiga pelaku masuk ke dalam ruang laboraturium komputer dengan menjebol atap plafon bagian teras depan, lalu mengambil barang-barang elektronik dan dimasukkan ke dalam mobil kemudian kabur. \"Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian LCD Proyektor merk acer, printer canon tipe 2770, printer canon tipe NP 287, notebook merk Acer, 2 unit UPS merk Power Tree, 3 unit monitor komputer, 4 unit CPU merk Futura Neo, 2 unit mouse, 2 unit HUB internal merk D-LINK, headset microphone, 5 buah botol tinta printer merk blue print berbagai warna dan kabel charger laptop merk HP,\" terang AKP Zainul. Mantan Kasat Reskrim Polres Mesuji itu menambahkan, berkat kegigihan dan keuletan personilnya di lapangan, para pelaku berhasil ditangkap. \"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku Wahyudin, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di betis kaki sebelah kiri pelaku,\" tandasnya. Sementara, akibat ulah para pelaku, pihak sekolah ditaksir merugi sekira Rp30 juta. Alhasil, Wahyudin bag \"memahari\" satu peluru polisi dengan hasil curian komplotannya yang ditaksir mencapai Rp30 juta tersebut. [caption id=\"attachment_53605\" align=\"alignnone\" width=\"300\"] Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pelaku Curat yang terjadi di SMP Negeri 2 Banjaragung.FOTO DOKUMENTASI HUMAS POLRES TUBA[/caption] Kini, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: