Iklan Bos Aca Header Detail

\"Tidak Masuk Akal, Anggaran Hampir Rp1 M Hanya untuk Pondasi Jembatan!\"

\

radarlampung.co.id – Pembangunan jembatan Way Netak Landos yang menghubungkan Pekon Sukarame-Pahiton, Kecamatan Belalau, mendapat sorotan anggota DPRD Lampung Barat. Pasalnya, proyek 2018 yang menelan anggaran Rp930.566.213 itu dinilai tidak sesuai. Anggota DPRD Lambar Erwin Suhendra mengatakan, dana yang dihabiskan sangat tidak masuk akal. Sebab pembangunan jembatan hanya sebatas pondasi. ”Masak hanya pembangunan pondasi. Tidak masuk akal, anggaran hampir Rp1 M hanya untuk pondasi jembatan. Meskipun katanya menggunakan bored pile. Tidak wajar,” kata Erwin. Selain anggaran, proses serah terima pertama atau provisional hand over (PHO) proyek yang dimenangkan CV Surya Adi Guna dengan nomor kontrak 600/0II/KTR/PJ.3/III/2018 tersebut juga dinilai janggal. \"Kalau misalnya nanti ditemukan masalah, maka harus diproses secara hukum. Dengan begitu, bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola anggaran,” tegasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Ansari membenarkan pembangunan jembatan tersebut dilakukan secara bertahap. Pertimbangannya keterbatasan anggaran. Untuk tahun pertama, dianggarkan Rp930.566.213. ”Iya, untuk tahun 2018 lalu hanya pembangunan pondasi. Nantinya akan menopang jembatan dengan bentang 24 meter, dan belum dilanjutkan pada tahun anggaran 2019 ini karena pertimbangan anggaran,\" kata Ansari. Ia juga mengaku banyak menerima pertanyaan terkait anggaran yang mencapai Rp930.566.213 hanya untuk pembangunan pondasi. Menurut dia, hal tersebut perlu dipahami. ”Tidak hanya pondasi atasnya saja. Itu menggunakan pondasi tiang bor (bored pile). Jadi dilakukan penggalian cukup dalam dengan total tinggi pondasi sekitar sembilan meter. Memang tidak seperti yang terlihat. Penggunaan bored pile karena kita tidak punya pancang atau biasa disebut paku bumi untuk pembangunan jembatan,” urainya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: