Iklan Bos Aca Header Detail

100 Pasangan \"Menikah\" Lagi di Islamic Center Kotaagung

100 Pasangan \

radarlampung.co.id - Sebanyak 100 pasang suami istri dari lima kecamatan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu di aula Islamic Center Kotaagung, Kamis (14/11). Kegiatan yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus ini bertujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum serta membantu masyarakat. Terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran.

Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Tanggamus Fathurahman mengatakan, masih banyak warga yang status perkawinannya belum mendapat kejelasan hukum karena tidak tercatat.

\"Karena itu kami memfasilitasi sidang itsbat terpadu ini. Didalamnya ada Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama,\" kata Fathurahman mewakili Bupati Dewi Handajani.

Mayoritas peserta sidang itsbat terpadu adalah pasutri yang telah berumur. Hal ini lantaran kurangnya pengetahuan dari mereka mengenai hukum pernikahan. \"Kalau diperhatikan, banyak yang sudah sepuh. Dulu, mereka nikah yang penting sah secara agama. Dengan adanya sidang itsbat terpadu ini, yang tadinya tidak punya buku nikah menjadi punya,\" ucapnya.

Sementara Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanggamus Asrori mengatakan, sidang itsbat nikah terpadu untuk memastikan apakah rukun pernikahan telah terpenuhi. Jika rukun sudah terpenuhi, maka dianggap sah. Selanjutnya hakim akan membuat amar putusan mengenai status perkawinan.

\"Jadi sidang itsbat ini bukan nikah massal. Di sini, pasutri bisa mendapat kepastian hukum mengenai status pernikahannya. Setelah mendapat amar putusan dari hakim, maka Kemenag memproses penerbitan buku nikahnya,\" tandasnya.

Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan mengungkapkan, sidang itsbat terpadu 2019 ini diikuti 200 pasang dengan sasaran sembilan kecamatan.

\"Pelaksanaan dibagi dalam dua tahap. Pertama untuk Kecamatan Pematangsawa, Bandarnegeri Semuong, Kotaagung Barat, Gunungalip dan Kotaagung dengan sasaran 100 pasang peserta. Pekan depan di Kecamatan Gisting yang pesertanya dari Airnaningan, Pulaupanggung , Pugung, Talangpadang dan Gisting dengan jumlah 100 pasutri,\" kata Darma.

Pada bagian lain, Samnawi, warga Way Tuba, Kelurahan Kuripan mengaku senang. Sebab sebentar lagi bakal memiliki buku nikah.

\"Ya senanglah. Sangat terbantu dengan adanya sidang itsbat ini. Kalau kemarin, hanya nikah siri. Karena kami kurang memahami soal hukum,\" kata Samnawi yang menikah sejak tahun 1998 lalu. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: