141 Tenaga Kerja Disabilitas Tercatat di Lampung

141 Tenaga Kerja Disabilitas Tercatat di Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Foto dok Biro Adpim Pemprov Lampung.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 141 tenaga kerja Disabilitas terakomodir untuk bekerja di Lampung. Kebanyakan tenaga kerja ini bekerja di bidang kerajinan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu yang ditemui, Selasa (22/3).

"Iya jadi di Lampung ada beberapa perusahaan, kalau tidak salah jumlahnya ada 23 perusahaan yang sudah mempekerjakan teman-teman Disabilitas di Lampung," beber Agus Nompitu.

Dari beberapa perusahaan, ada yang hanya mempekerjakan satu pekerja Disabilitas. Ada juga, yang mempekerjakan sampai 90 karyawan, yaitu PT. Min Gook Industry Kayu di Lampung Utara.

BACA JUGA:Puskesmas Dinilai Masih Kurang Ramah Penyandang Disabilitas

Sementara beberapa perusahaan lainnya juga tercatat ikut menerima pekerja dengan Disabilitas.

Berdasarkan data yang diterima Radar Lampung dari Disnaker Provinsi Lampung, di Lampung Utara ada 101 pekerja Disabilitas, Lampung Timur ada 9 pekerja Disabilitas, Lampung Tengah ada 2 pekerja disabilitas, Bandarlampung ada 8 pekerja disabilitas, Waykanan ada satu pekerja disabilitas.

"Ada juga di Tulangbawang Barat 3 pekerja disabilitas, Metro 8 pekerja disabilitas, dan Pesawaran 2 pekerja disabilitas. Secara total Pekerja Disabilitas pria 121 pekerja, wanita 20 pekerja se Provinsi Lampung," lanjutnya.

Namun, memang tidak mudah mempekerjakan teman-teman disabilitas ini. Karena memang teman-teman disabilitas ini ada yang sudah kekurangan sejak lahir, adapula akibat kecelakaan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Optimalisasi Aset Untuk Penyandang Disabilitas

"Untuk jenis pekerjaannya juga kebanyakan bekerja di sektor kerajinan ya. Ya mungkin karena dengan keterbatasan itu banyak yang harusnya disesuaikan dalam pekerjaannya," tambahnya.

Namun Agus menekankan harusnya perusahaan memberikan minimal 1% dari seluruh karyawan untuk swasta dan 2% untuk pemerintahan dalam mengakomodir teman-teman Disabilitas ikut bekerja.

Sementara dari data penyandang disabilitas di Lampung dari data yang dimiliki Disnaker Provinsi Lampung, diketahui bahwa penyandang disabilitas yang masuk usia produktif kerja di usia 19 sampai 30 tahu sebanyak 1632 orang.

Sementara untuk usia 31-40 tahun 1383 orang. "Karena memang belum seluruhnya terakomodir, karenanya kami mendorong untuk perusahaan bisa merekrut teman-teman disabilitas di Lampung dalam ikut berusaha," tandasnya. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: