Iklan Bos Aca Header Detail

2.259 Pelaku Usaha Bandarlampung Usul NIB di OSS-RBA, Terbanyak Dari Kecamatan Tanjung Senang

2.259 Pelaku Usaha Bandarlampung Usul NIB di OSS-RBA, Terbanyak Dari Kecamatan Tanjung Senang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca di-launching oleh Presiden Republik Indonesia pada Agustus 2021 lalu, setiap daerah telah menggunakan Online Single Submission Risk Approach (OSS-RBA), termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Dari 4 Agustus 2021 hingga 10 Januari 2022, tercatat 2.259 Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko milik pelaku usaha di Kota Bandarlampung dikelurakan OSS RBA. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, proses pengurusan izin saat ini wajib melalui aplikasi OSS-RBA yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, termasuk saat berada dirumah, cukup menggunakan komputer hingga ponsel pintar. Sebelum mengajukan permohonan, kata Muhtadi, pemohon terlebih dahulu memiliki hak akses melalui OSS-RBA, cukup memasukan data diri, NPWP, E-mail, nomor telpon, dan lainya untuk melakukan pendaftaran. Setelah mendapat user dan password, pemohon baru dapat masuk ke akun OSS-RBA untuk mengajukan izin. Sehingga, dengan OSS-RBA ini pemohon tidak perlu lagi datang ke DPMPTSP, dan DPMPTSP hanya memberi layanan pendampingan bagi yang belum bisa menggunakan OSS-RBA. Untuk Kota Tapis Berseri sendiri, kata Muhtadi, ada 2.259 NIB berbasis resiko dikeluarkan sejak OSS-RBA diterapkan hingga hari ini. Dari satu NIB tersebut bisa dimiliki satu, dua atau lebih kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). \"Untuk kegiatan usaha ada 9.400 kegiatan usaha berdasarkan KBLI. Dari 9.400 dibagi tingkat resiko. Resiko Rendah 5.462 kegiatan usaha, Resiko Menengah Rendah 874 kegiatan usaha, Resiko Menengah Tinggi 2.052 kegiatan usaha, dan Resiko Tinggi 1.012 kegiatan usaha,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Senin (10/1). Sebaran kegiatan usaha berdasarkan lokasi, lanjutnya, tertinggi berada di Kecamatan Tanjungsenang sebanyak 1.085 kegiatan usaha, disusul Kecamatan Sukarame 828 kegiatan usaha, Kecamatan Kemiling 810 kegiatan usaha, Kecamatan Rajabasa 759 kegiatan usaha, dan urutan kelima Kecamatan Kedamaian 666 kegiatan usaha. \"Untuk lima top sektor berdasarkan KBLI, yaitu pedagang besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak 160; industri produk roti dan kue 142; perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk masyarakat di apotik 119; perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamakan makanan, minuman dan lainnya 110; serta angkutan bermotor untuk barang umum 113,\" ungkapnya. Ditambahkan Muhtadi, dari 2.259 NIB yang dikeluarkan 2.259 NIB berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan satu dari Penanaman Modal Asing (PMA). Begitu juga untuk yang masuk kategori UKM sebanyak 66 NIB dan non UKM 2.193 NIB. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: