2020, Insentif Kaling dan Ketua RT Naik Rp300 Ribu

2020, Insentif Kaling dan Ketua RT Naik Rp300 Ribu

radarlampung.co.id - Kabar gembira bagi Kepala Lingkungan (Kaling) dan Ketua RT se-Bandarlampung. Tahun 2020, Pemkot setempat akan menambah bantuan dana operasional (insentif) para Pamong tersebut sebesar Rp300 ribu.

Hal tersebut terungkap ketika Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengumpulkan seluruh Kaling & Ketua RT dari 20 kecamatan se-Bandarlampung di Gedung Semergou, Jumat (13/12).

Berdsarkan informasi besaran insentif Kaling & Ketua RT yang sebelumnya sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2019, menjadi Rp1,5 juta.

\"Kita naikan menjadi Rp1,5 juta nanti tahun 2020. Kalau Desember ini kan mau habis, jadi belum kita bayarkan,\" kata Herman kepada wartawan.

Menurutnya, Pemkot Bandarlampung konsisten untuk menambah insentif Kaling dan Ketua RT setiap tahunnya sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan para pamong di tingkat kelurahan dan rukun tetangga. Adapun pembayaran insentif akan dibayarkan tiap tiga bulan sekali. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: