Iklan Bos Aca Header Detail

2020, Pendapatan Kota Metro Dipatok Rp943,59 M

2020, Pendapatan Kota Metro Dipatok Rp943,59 M

Pemkot Usul Empat Raperda
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Raperda tahun 2020 dan Raperda Usulan Pemda Metro, serta penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution dan dihadiri 21 dari 25 anggota dewan. Tampak hadir Wali Kota Metro Achmad Pairin beserta jajarannya.
Diungkapkan Pairin, dalam waktu sekitar dua pekan terkhir Pemkot Metro bersama DPRD  setempat telah membahas kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara untuk pembangunan 2020.
Begitu juga mengenai usulan Raperda, di mana Pemkot mengusulkan empat Raperda yaitu Nota Keuangan dan Rencana Peraturan Daerah tentang APBD Metro 2020. \"Kemudian Raperda tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Metro tahun 2019-2039,\" bebernya.
Dilanjutkan, adapun program prioritas yang masuk kategori mandatory item dalam perhitungan yang telah ditetapkan Kemendagri nomor 33 tahun 2019, yaitu Program Pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar 20,01 persen.
Lalu program kesehatan dengan alokasi anggaran 27,94 persen, program pembangunan infrastruktur dengan alokasi 20,05 persen, serta dana kelurahan dengan alokasi anggaran 3,27 persen.
\"Lalu anggaran SDM aparatur dengan alokasi anggaran sebesar 1,24 persen dan anggaran APIP dengan alokasi anggaran sebesar 0,96 persen,\" ucapnya.
Guna melaksanakan program prioritas tersebut, pihaknya merencanakan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp943,59 miliar yang terdiri dari PAD Rp178,46 miliar, perimbangan Rp638,66 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp126,46 miliar. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: