2021, Lampung Terima Peremajaan Kelapa Sawit untuk 3.000 Hektar Lahan

2021, Lampung Terima Peremajaan Kelapa Sawit untuk 3.000 Hektar Lahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahun 2021, Lampung mendapat alokasi kegiatan peremajaan kelapa sawit seluas 3.000 hektar. Yang nantinya akan dilaksanakan di enam kabupaten. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Lampung Achmad Chrisna Putra mengatakan, peremajaan kelapa sawit akan dilakukan di Lampung Selatan, Tulangbawang Barat, Waykanan, Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Lampung Utara. Menurutnya, setiap hektar lahan akan menerima bantuan sawit sebeanyak 30 juta dengan maksimal luas area 4 hektar. Untuk Tahap I, peremajaan kelapa sawit akan dilaksanakan di lahan seluas 1.200 hektar. \"Enam kabupaten tersebut  masing-masing mendapat jatah Tahap I 200 hektar,\" tuturnya. Diketahui kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit ini, pendanaannya dilakukan dari Belanja Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan meningkatkan pendapatan petani. Adapun program peremajaan kelapa sawit ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo. Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 lalu, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Peremajaan kelapa sawit merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Dihut Lampung pun telah melakukan penandatanganan SPK dan pencairan dana operasional kegiatan peremajaan kelapa sawit tahun 2021 bersama dengan Ketua Sekretariat Tim Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Agus Hartono Selasa (9/3) lalu. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: