26 Asosiasi Tandatangani Pakta Integritas, Masih Mau Korupsi?
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tercatat 26 asosiasi menandatangani pakta integritas pengusaha Lampung anti korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya kegiatan yang digelar di Graha Bintang Universitas Malahayati ini tak diikuti seluruh asosiasi pengusaha yang ada di Lampung. Dari data yang berhasil dihimpun Radar Lampung dari kegiatan ini sekitar 43 asosiasi diundang untuk ikut bersama menandatangani pakta integritas anti korupsi bagi pengusaha ini. Sayangnya, hanya 26 asosiasi pengusaha yang hadir. Meskipun begitu kasatgas korsupgah Korwil III Dian Patria, mengaku sebagai bentuk komitmen serta asosiasi akan ditempelkan bagi website atau di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ), baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemkab dan Pemkot di Lampung. \"Jadi untuk asosiasi pengusaha yang sudah komitmen akan direkap satu formulir. Kemudian nantinya akan dilisting dan ditempelkan di kantor UKPBJ, baik tingkat provinsi maupun di 15 kabupaten/kota,\" sebut Dian yang diwawancarai, Jumat (30/8). Menurut Dian dengan ditempelnya formulir berisikan pakta integritas ini harus menjadi warning, baik swasta maupun Pemda sebagai eksekutif. Karena, lanjut Dian, ada sanksi menanti anggota asosiasi yang nantinya ketahuan melanggar. Sanksi akan diterapkan sesuai dengan asosiasi masing-masing. \"Jadi hasil ini nantinya juga daftar ini akan di-listing dan ditempel di UKPBJ dan website. Ini sudah komitmen dan jangan sampai masyarakat tidak tahu dan disebar ke provinsi dan kabupaten/kota. Karena yang masih melanggar akan disanksi. Minimal, tidak-tidaknya di-blacklist dari keanggotaan, kalau pidana kan urusan penegak hukum,\" beber Dian Dian juga meminta pengusha membuatkan matriks permasalahan dan rekomendasi ke KPK. Kemudian matrix ini bisa kemudian akan dibahas baik KPK maupun pemda. Dengan harapan, regulasi bisa diubah dan sistemnya dibangun atas matrix dari pelaku usaha. \"Kemudian, KPK sendiri memberikan saran agar menyetop persoalan fee proyek atau setoran sejak awal dengan mari mogok bersama untuk anti setoran, biar pusing pemda. Uda gak dapet storan, anggaran nggak terserap misalnya. Tapi ini butuh waktu, tidak bisa langsung. Kami juga bekerja sama dengan Inspektorat 15 kabupaten kota melakukan properly audit di Inspektorat,\" tambahnya. Diketahui, hadir 26 asosiasi pengusaha dari 43 asosiasi di Lampung dalam penandatanganan pakta integritas ini. Isi pakta integritas yang ditandatangani sendiri pertama berupa kesadaran sendiri berjanji dan menyatakan satu akan mewujudkan dunia usaha yang bersih dan transparan serta profesional yang dimulai dari diri sendiri . Kedua tidak akan melakukan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam kegiatan usaha. Terutama menolak segala bentuk izin proyek atau setoran. Ketiga apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan di atas harus bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: