4.811 Warga Tuba Terpapar Narkoba, RSUD Menggala Jadi Opsi Tempat Rehabilitasi

4.811 Warga Tuba Terpapar Narkoba, RSUD Menggala Jadi Opsi Tempat Rehabilitasi

Radarlampung.co.id - Sebanyak 4.811 orang warga Tulangbawang tercatat terpapar narkotika. Angka ini berdasarkan survei prevalensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung. Demikian diungkapkan Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Eddy Swasono saat mengunjungi Rutan Kelas II B Menggala, Rabu (17/11). Dalam kegiatan tersebut, Eddy memberikan pencerahan kepada para narapidana narkotika yang ada di Rutan Menggala bahayanya barang haram tersebut. Menurut jenderal polisi bintang satu tersebut, di setiap 1 gram dapat memabukkan atau membuat sekitar 40 orang teler. Eddy bercerita, ia pernah mendapatkan tausiah dari seorang ustadz. Bahwa untuk para mantan bandar narkotika, dosa 40 orang tersebut akan menjadi beban mereka (bandar narkotika) di akhirat jika semasa hidup (pengguna narkotika) belum berhenti memakai barang haram itu. Kepada para narapidana narkotika di Rutan Menggala, Eddy mengungkapkan bahwa mereka bisa saja menjadi duta anti narkotika. Yakni dengan membagikan cerita susahnya menjadi narapidana dengan label narkoba kepada masyarakat setempat. Dilanjutkan, hukuman para narapidana juga bisa dikurangi jika mau menjadi justice collaborator atau bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan. Saat ditemui Radarlampung.co.id usai kegiatan di Rutan Menggala, Brigjen Pol Eddy mengungkapkan jika beberapa kegiatan di Tulangbawang tersebut sebagai rencana aksi nasional implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), khusunya di Tulangbawang. \"Sekaligus kita juga mengecek kesiapan RSUD Menggala sebagai institusi penerima wajib lapor (IPWL),\" ungkapnya. Eddy berharap tahun ini RSUD Menggala sudah siap melakukan kegiatan rehabilitasi. Baik yang bersifat rawat inap, rawat jalan maupun rehabilitasi yang bersifat adanya vonis dari pengadilan dan masyarakat yang sukarela datang. \"Kita akan siapkan RSUD Menggala sebagai tempat rehabilitasi. Kami juga berterimakasih kepada Pemkab Tulangbawang karena telah mau menyiapkan infrastruktur dan fasilitas terbentuknya BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten),\" ucapnya. Mantan Dirnarkoba Polda Lampung tersebut menjelaskan, mayoritas narapidana yang ada di Rutan Menggala merupakan pengguna. Menurutnya, tempat mereka bukan di rutan, melainkan di tempat rehabilitasi. Oleh sebab itu, program rehabilitasi saat ini menjadi prioritas karena menjadi salah satu strategi dalam memperkecil prevalensi penyalahguna yang ada di Tulangbawang. \"Mengingat angka prevalensi (masyarakat yang terpapar narkoba) di Tulangbawang ini sudah di angka 4811. Satu-satunya cara untuk mengurangi adalah rehabilitasi. Kita akan coba mereduksi prevalensi ini dengan cara merehabilitasi,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Menggala Gowim Mahali mengungkapkan, saat ini jumlah narapidana narkotika yang ada di tempatnya sebanyak 180 orang. \"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dijadikan pelajaran oleh teman-teman (narapidana) di dalam agar tidak mengulangi kembali. Khususnya juga kepada pegawai kami jangan sampai ada yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika,\" tutupnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: