48 Pelanggar Lalu Lintas Jalani Sidang di Tempat

48 Pelanggar Lalu Lintas Jalani Sidang di Tempat

radarlampung.co.id-Polres Waykanan menggelar sidang Ditempat bagi pelanggar lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2019, Selasa (5/11). \"Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Krakatau hari ini adalah pelaksanaan operasi terakhir hari yang ke 14. Kita laksanakan di jalan lintas tengah Sumatera di pasar Baradatu depan  masjid AT- Taqwa kecamatan Baradatu,” kata Kasatlantas Polres Waykanan AKP Jafril. Menurut Jafril sampai hari terakhir polisi telah melakukan penindakan tilang atas 1522 pelanggar lalu lintas. Dan sebanyak 48 diantaranya menjalani sidang ditempat. Menurut Jafril, kebanyakan kendaraan yang melakukan pelanggaran adalah kendaraan dari luar daerah Waykanan. \"Antara lain tidak memakai sabuk pengaman, uji kir mati izin usaha angkutan mati, banyak surat yang mati dan trayek yang tidak ada, serta ada beberapa pengedaran yang tidak memiliki SIM,” ucapnya. Dirinya berharap para pengendara ke depan akan lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Antara lain melengkapi diri dengan surat menyurat kendaraan yang berlaku, bagi pengendara sepeda motor menggunakan helm dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: