50 ribu Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung Diserahkan Presiden

50 ribu Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung Diserahkan Presiden

RADARLAMPUNG.CO.ID-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah di 31 Provinsi yang digelar secara virtual di Istana Kepresidenan Senin (9/11). Kegiatan serupa juga digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Kanwil Lampung di Hotel Emersia. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan kepada seluruh penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat untuk keperluan yang bermanfaat. Mengingat sertifikat di Lampung kebanyakn berupa lahan pertanian. \"Pada prinsipnya sertifikat tanah yang diberikan oleh presiden melalui masing-masing di daerah adalah dalam rangka kepastian hak dan hukum rakyat mendapatkan sertifikat tanah. Tetapi, untuk di Lampung agak khas karena lahan-lahan yang dimiliki oleh rakyat kita kebanyakan petani, maka banyak lahan pertanian. Saya tadi ingatkan Kalau lahan yang disertifikasi adalah sawah, kita harapkan untuk mengikuti perda yang saya keluarkan. Kalau digunakan bagus, namun kalau ada peruntukan lain dilepas dijual maka pembeli tidak merubah fungsinya,\" beber Arinal usai kegiatan. Dirinya juga meminta penerima sertifikat untuk menjadikan sumber pendapatan yang benar. \"Saya juga mengharapkan masyarakat yang mendapatkan sertifikat ini untuk dijadikan sumber ekonomi yang benar. Bisa dilepas di anggunkan untuk usaha yang menguntungkan dan tidak untuk disalah gunakan untuk beli motor mobil dan dijual tanpa manfaat,\" lanjutnya. Sementara Kepala BPN/ATR Kanwil Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan pada penyerahan 50 ribu sertifikat ini telah meliputi 12 kabupaten/kota se Lampung. Sampai saat ini, sekitar 70% tanah bidang di Lampung telah bersertifikat. \"50.000 bidang-bidang apa namanya meliputi apa 12 kabupaten kota yang ada di kita hari ini yang apa simboliknya adalah sebanyak 12 tetapi yang kita panggil masing-masing 10 orang. Campuran rumah tinggal dan pertanian. Sampai saat ini sudah sertifikat itu sekitar 70% se provinsi lampung yang sudah disertifikatkan, dari total sekitar 1,4 juta bidang dan harapannya 2024 itu untuk tanah yang di luar kawasan hutan ya nanti akan disertifikatkan habis,\" tambahnya. Untuk tahun depan, pihaknya menargetkan Provinsi Lampung tanah di Lampung akan tersertifikasi sebanyak 200 ribu bidang. \"Tahun depan itu kalau tidak salah 200.000 bidang, tahun ini 100 ribu bidang. Untuk masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya atau barangkali bisa aja sertifkat tanah yang lama didaftarkan ulang ke kantor pertanahan untuk di landing kan kembali, karena sering terjadi sertifikat lama pemetaannya belum sebagus sekarang teknologi nya bisa tumpang tindih,\" tambahnya. Sementara dalam penyerahan sertifikat tanah sendiri untuk Bandarlampung 1450 sertifikat, Lampung Selatan 6730, Lampung Tengah 3503 sertifikat, Lampung Utara 3729 sertifikat, Lampung Barat 3579 sertifikat, Tulangbawang 4101 sertifikat, Tanggamus 7177 sertifikat, Waykanan 5050 sertifikat, Pesawaran 640 sertifikat, Pringsewu 7201 sertifikat, Tulangbawang Barat 674 sertifikat, Mesuji 1901 sertifikat, Pesisir Barat 4265 sertifikat. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: