503 Jabatan di Pemprov Alami Penyederhanaan

503 Jabatan di Pemprov Alami Penyederhanaan

Radarlampung.co.id - Sebanyak 503 jabatan di Pemprov Lampung telah mengalami penyederhanaan. Hal ini sesuai dengan prioritas program kerja Presiden RI, Joko Widodo yang menargetkan penyederhanaan birokrasi hingga 31 Desember lalu. Kepala Biro Organisasi Setprov Lampung Lukman mengatakan, berdasarkan program kerja Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, yang dimenifestasikan kedalam penyederhanaan eselonering menjadi dua level, digantikan dengan jabatan fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi. \"Menindaklanjuti hal tersebut, maka sesuai dengan arahan Menpan RB, ada tiga tahap dalam pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi, yaitu Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO); Penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan Penyempurnaan sistem kerja,\" ungkap Lukman, Minggu (2/1). Dalam pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Lampung telah merampungkan tahap satu dan dua. Yaitu dengan menyusun Pergub tentang Struktur Organisasi, dan melakukan Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional \"Alhamdulillah keduanya sudah mendapatkan pertimbangan teknis oleh Menpan dan juga telah disetujui oleh Mendagri. Sedangkan ketentuan tentang penyempurnaan mekanisme kerja sedang dalam proses di kemenpanRB. Dan sesuai dengan surat persetujuan Mendagri No.800/8777/OTDA pada 30 Desember 2021, Jumlah jabatan yang disetujui untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional sebanyak 503 jabatan. Alhamdulillah sudah dilakukan pelantikan oleh BKD Provinsi pada 31 Desember lalu,\" ungkapnya. Jabatan-jabatan tersebut disetarakan dalam jabatan fungsional yang sesuai dengan keahlian dan kompetsnsinya. Dalam penyelenggaraan nya, ASN dipastikan tidak akan dirugikan. \"Sesuai instruksi, pada prinsip penyetaraan jabatan fungsional tidak merugikan PNS, baik dari segi karier maupun penghasilan,\" tandasnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: