6.067 Warga Tuba Terima Bantuan Keringanan PBB-P2

6.067 Warga Tuba Terima Bantuan Keringanan PBB-P2

Radarlampung.co.id - Sebanyak 6.067 warga kurang mampu di Tulangbawang menerima bantuan keringanan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pedesaaan (PBB-P2). Ribuan orang yang mendapatkan bantuan keringanan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) adalah warga kurang mampu di Tulangbawang. Bupati Tulangbawang Winarti menjelaskan, bantuan tersebut merupakan realisasi dari 25 program unggulan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat kurang mampu. Winarti berharap program tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, bantuan keringanan tersebut hanya akan diberikan kepada warga yang kurang mampu. \"Alhamdulillah gotong royong ini mampu memberikan manfaat bantuan bagi warga kita yang kurang mampu,\" kata Bupati, Senin (1/11). Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Tulangbawang Ferli Yuledi mengungkapkan, 6.067 warga penerima manfaat tersebar di 14 Kecamatan. Dilanjutkan, dari total 15 Kecamatan yang ada di Tulangbawang. Hanya Kecamatan Rawajitu Timur yang warganya tidak menerima keringanan PBB-P2 karena nilainya diatas ambang batas minimal PBB-P2 Tulangbawang. Diketahui, program bantuan keringanan pungutan PBB-P2 telah terlaksana sejak tahun lalu. Sementara itu, berdasarkan data Bapenda Tulangbawang pertanggal 7 Oktober 2021 penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp1.970.311.638. Meski begitu, realisasi PBB-P2 masih 21,89 persen dari target Rp9.000.000.000 dan menempati urutan terbesar kedua penerimaan 11 objek pajak. Penerimaan terbesar sendiri bersumber dari pajak penerangan jalan sebesar Rp12.039.782.076, dari target penerimaan Rp13.904.439.061 atau telah terealisasi 86,59 persen. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: