61 Yatim Korban Covid-19, Akan Mendapatkan Bantuan dari Pusat

61 Yatim Korban Covid-19, Akan Mendapatkan Bantuan dari Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 61 anak yatim dan piatu yang orang tuanya meninggal akibat covid-19 terdata di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sehingga diajukan untuk mendapatkan bantuan yatim korban covid, dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Sosial, Eka Dharma Thohir mengatakan, data tersebut berasal dari dinas kesehatan yang dijadikan satu pintu guna diajukan untuk menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah. \"Saat ini kira tengah melakukan verifikasi, untuk pengajuan mendapat bantuan yatim korban covid-19, \"kata dia, Senin, (11/10). Dari jumlah itu, sampai dengan saat ini tim telah melakukan verifikasi vaktual terhadap data yang diterima dari dinas kesehatan tersebut. Hal itu, kata dia, untuk ditindak lanjuti, mulai dari proses pendataan pada aplikasi Virtusee sampai validasi dilapangan. Guna mendapatkan data akurat, sesuai dengan peruntukkannya. \"Bantuan ini sama dengan bantuan sosial lainnya, baik itu bst covid, prosam maupun PKH. Ada kualifikasi khusus disini, seperti ditemukan misalnya ada ibunya PNS meninggal tapi ayahnya punya usaha dan anak itu masih ditanggung. Maka itu akan dicoret, \"kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Heri didampingi Kasi, Widya dan Sakti Peksos Kemensos-RI, Ajeng Sri Aksara dikantornya. Pihaknya tidak menutup kemungkinan menerima pendaftaran dari korban yang luput di dinas kesehatan. Agar dapat diupayakan menerima bantuan korban yatim covid dari pemerintah itu. \"Kalau data yang kami terima, ya baru segitu. Tapi untuk disini, kami masih membuka bila ada masyarakat yang mengadu kesini. Insyallah, tetap kita akomodir, \"tambah Kasi Rehabilitasi, Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Lampura, Widya. Untuk masalah besaran dan waktu bantuan dikucurkan, pihaknya belum dapat memberikan gambaran jelas. Sebab, harus menunggu petunjuk dari kementrian. Sampai dengan saat ini masih terus melaksanakan verifikasi vaktual dilapangan. Sampai saat ini, tim telah melakukan verifikasi dan validasi. Didapatlah sebanyak 31 data yang memenuhi kriteria diisyaratkan oleh tim dikementrian. Yakni, Kemensos, Kementrian PPPA dan Kemendagri untuk diusulkan agar dapat menerima bantuan sosial ini. \"Kriteria standarnya, ya dianggap benar-benar tidak mampu. Kalau mampu ya kita hilangkan, \"timpal Peksos Kemensos-RI, Ajeng Sri Aksara. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: