99 ASN Tuba Naik Pangkat, Diminta Tingkatkan Kinerja

99 ASN Tuba Naik Pangkat, Diminta Tingkatkan Kinerja

Radarlampung.co.id - Sebanyak 99 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulangbawang mendapat kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021. Mereka yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 94 orang golongan III, 2 orang golongan II dan 3 orang golongan I. 88 orang merupakan ASN fungsional dan 11 orang pejabat struktural. Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Anthoni di BMW Sport Center, Selasa (5/10) pagi. Dalam kesempatan itu, Anthoni saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tulangbawang Winarti menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kinerja para ASN. Menurutnya, kenaikan pangkat ini harus dijadikan motivasi untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan pelayanan bagi masyarakat. \"Dengan kenaikan pangkat ini para ASN diharapkan melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi. Menjadi motivasi dalam mengabdikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing kepada masyarakat,\" pesan Bupati. Kenaikan pangkat juga dapat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku. Sementara itu, Sekkab Tulangbawang Anthoni berpesan kepada ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk selalu bersyukur. Menurutnya, banyak ASN Tulangbawang yang mengajukan kenaikan pangkat namun terkendala. Dari total 334 orang yang mengusulkan kenaikan pangkat, hanya 99 ASN yang disetujui. Anthoni juga berpesan kepada para ASN di Tulangbawang untuk membantu mensosialisasikan 25 program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang telah dirasakan manfaatnya di media sosial masing-masing. Selain itu, ASN Tulangbawang juga diminta untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: