Abaikan Protokol Kesehatan, Puluhan Hiburan Malam dan Lapo Tuak Ditutup

Abaikan Protokol Kesehatan, Puluhan Hiburan Malam dan Lapo Tuak Ditutup

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna melindungi masyarakat dari penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 melakukan penertiban sejumlah lokasi hiburan malam dan lapo tuak. Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, dalam mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tapis Berseri, Wali Kota Herman H.N. selaku ketua tim tugus tugas memerintahkan untuk menertibkan hiburan malam dan lapo tuak. Dalam melakukan peneriban itu, tim gugus tugas sebanyak 60 orang dibagi menjadi dua tim, masing-masing 30 orang. Adapun unsur tim di dalamnya terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perumahan & Permukiman, BPBD, Dishub dan Diskominfo. \"Penertiban dengan menutup operasional usaha kita lakukan sejak Jumat (19/6) malam,\" ungkapnya kepada Radar Lampung, Minggu (21/6). Hari pertama, Jumat (19/6) malam, pihaknya menutup 33 tempat usaha yang terdiri dari hiburan malam karaoke, rumah musik, warung nongkrong, dan lapo tuak di Jalan Soekarno Hatta atau di wilayah Kecamatan Rajabasa, Tanjungseneng, Labuharanratu, Sukarame, Sukabumi, dan Panjang. Sedangkan pada Sabtu (20/6) malam, pihaknya menutup 10 tempat usaha, terdiri dari 4 tempat karaode di Jalan Yos Sudarso depan Pelabuhan Petikemas, Panjang dan 6 lapo tuak di Tajungsenang. Dia menyebutkan, kegiatan itu akan terus berlanjut hingga keputusan dan informasi lebih lanjut dari wali kota Bandarlampung. Setidaknya, sejumlah tempat yang masih dirahasiakan juga akan ditutup. \"Ada beberapa yang sudah kita selidiki. Sebelum melakukan penutupan, kita turunkan beberapa anggota Pol PP untuk survei lokasi. Kemudian, tim gugus tugss turun melalukan penutupan,\" jelasnya. Menurutnya, pematauan tempat usaha yang akhirnya ditutup, usaha tersebut dikhawatirkan menjadi tempat penyebaran pandemi Covid-19. Pasalnya, hiburan malam itu tidak mengindahkan imbauan tim gugus tugas dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti imbauan mengenakan masker, tidak ada cek suhu tubuh, dan tiada tempat cuci tangan. \"Sesuai dengan perintah wali kota, sementara kita tutup sampai ada informasi lebih lanjut. Kalau masih ada yang sudah kita tutup, tapi tetap buka, kita akan tutup lagi. Contohnya kayak semalam ada satu hiburan malam di Jalan Ir. Sutami, Tanjungsenang, sudah kita tutup Jumat malam, Sabtu malam masih buka. Kalau masih tetap ngeyel, akan kita proses lebih lanjut,\" tandasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: