Iklan Bos Aca Header Detail

Ada Indikasi Penyimpangan, Fraksi PAN Bakal Usulkan Pembentukan Pansus Refocusing

Ada Indikasi Penyimpangan, Fraksi PAN Bakal Usulkan Pembentukan Pansus Refocusing

RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Pesawaran akan melakukan penelaahan mendalam terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 tahun anggaran 2020. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, akan mengusulkan membentuk panitia khusus (Pansus).

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian LKPj. BupatiĀ  Pesawaran tahun anggaran 2020, Rabu (7/4).

\"Apabila ditemukan indikasi-indikasi pelanggaran, tidak sinkronnya data, maka akan ditindaklanjuti dengan pansus,\" tegas anggota Fraksi PAN Umroni.

Untuk itu, Fraksi PAN meminta kepada anggota komisi menelaah dan menelusuri lebih dalam pada pembahasan di tingkat komisi, jika ditemukan dugaan penyimpangan anggaran Covid-19.

\"Jadi pansus ini tidak tiba-tiba saja digulirkan. Makanya perlu pansus untuk menggali lebih dalam penggunaan dan dasar refocusing anggaran,\" tegasnya.

Selain PAN, Fraksi NasDem dan Fraksi PDIP juga sependapat dengan rencana pembentukan Pansus Refocusing.

\"Terlebih fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD harus dijalankan juga agar transparasi anggaran refocusing itu ada.\" kata Harno Irawan mewakili Fraksi PDIP.

Sementara, Ketua DPRD Pesawaran Suprapto menyatakan hal tersebut akan dibahas bersamaan dengan pembahasan LKPj. Bupati Pesawaran.

\"Sudah sewajarnya refocusing mendapatkan evaluasi,\" singkatnya

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan dan merealisasikan anggaran refocusing sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun kejaksaan

\"Kalau memang terjadi penyimpangan, ya silahkan saja (pembentukan pansus). Namun jika tidak ada penyimpangan, terlalu dini dibentuk pansus. Kita juga sudah meminta pendampingan dengan Polres dan Kejari,\" jelasnya.

Bahkan jika memang ada penyimpangan ataupun pelanggaran yang tidak sesuai aturan, pemerintah daerah legawa untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum

\"Selain itu, penggunaan anggaran, termasuk untuk penanganan Covid-19 juga diawasi dan diperiksa oleh BPK maupun BPKP. Saat ini tengah berjalan,\" tandasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: