Ada Polisi Nakal, Lapor ke Nomor Ini!
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seksi Propam Polres Waykanan menyosialisasikan layanan pengaduan online Bidpropam Polda Lampung, Sabtu (11/12). Langkah ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kasipropam Polres Waykanan Ipda Decky Nathalia mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui nomor 081248808181. \"Layanan ini berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah polisi nakal didaerahnya,\" kata Ipda Decky Nathalia. Tidak hanya itu. Layanan online ini juga bisa menjadi sarana untuk melaporkan kinerja PNS Polri. \"Upaya ini untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Baik disiplin maupun kode etik,\" tandasnya. (sah/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: