Ada Truk Terperosok,Kendaraan R6 Dilarang Lewat Jalur Liwa-Krui

Ada Truk Terperosok,Kendaraan R6 Dilarang Lewat Jalur Liwa-Krui

radarlampung.co.id-Kemacetan yang diakibatkan oleh terperosokny truk trailer di jalur Liwa-Krui membuat polisi harus menutup sememtara jalur tersebut untuk kendaraan roda 6. (R6). Penutupan berlaku hingga evakuasi truk di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit selesai. Kasatlantas Iptu Ipran S.H.,mendampingi Kapolres AKBP Doni Wahyudi S.Ik.,menjelaskan, penutupan hanya berlaku bagi kendaraan R6. Sementara untuk kendaraan mobil ukuran kecil dan sepeda motor masih dibolehkan melintas. “Hanya mobil kecil dan sepda motor saja yang bisa melintas, saat ini alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,”ungkap Ipran. Sejumlah personel kepolisian di terjunkan untuk mengatur arus lalulintas, sekaligus mengarahkan pengemudi R6 untuk ke kantong parkir untuk menghindari kemacetan panjang. Seperti diketahui, akses lalu lintas jalur Liwa-Krui hingga siang ini terkendala kemacetan yang di sebabkan oleh terperosoknya sebuah truk trailer pengangkut alat berat dengan nomor polisi (Nopol) B 9048 SNY. Badan truk yang melintang dan menutupi seluruh badan jalan menikung tersebut hingga pukul 11:00 Wib belum dapat dievakuasi, lantaran masih menunggu kendaraan khusus untuk menarik kendaraan bertonase besar tersebut. (edi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: