Iklan Bos Aca Header Detail

Aduh Kakek, Sudah Berumur malah Ketagihan Jadi Bandar Sabu

Aduh Kakek, Sudah Berumur malah Ketagihan Jadi Bandar Sabu

radarlampung.co.id - Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (20/3). Bukannya insaf, Imran Bin M Tahir, (59), warga Jalan Dusun Gunung Labuhan Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampura, tidak dapat berkutik ketika anggota menemukan sejumlah barang bukti narkoba di kediamannya. Resedivis kasus yang sama itu, ditangkap beserta barang bukti tujuh paket kecil sabu dengan berat 2,35 gram, satu paket besar sabu dengam berat bruto 6,08 gram, dua linting ganja kering, puluhan plastik klip bungkus beserta alat hisapnya. \"Sudah kita amankan di ruang riksa Satnarkoba Polres Lampura. Dalam pengakuannya, barang tersebut miliknya yang hendak dijual kepada para pelanggan berada di wilayah Kecamatan Blambangan dan sekitarnya,\" ujar Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono. Menurutnya, tersangka sudah lama menjadi incaran tim Opsnal Narkoba Polres Lampura. Sebab, kata Andri, mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di wilayah itu, berkat adanya pengaduan masyarakat yang telah resah adanya teransaksi narkoba baik siang dan malam hari. \"Setelah kita lidik. Ternyata barang tersebut berasal dari tersangka Imran, yang kesehariannya merupakan perkerja tani tanam tumbuh di Balambangan,\" terang Andri, seraya mengatakan tersangka ditangkap bedasarkan LP / 186 - A / III / 2019 / Polda Lampung / SPKT Polres Lampura, tentang peredaran narkoba jenis golongan 1. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: