Iklan Bos Aca Header Detail

Kakak-Adik Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

Kakak-Adik Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

radarlampung.co.id – Pembalakan liar di kawasan hutan lindung Tanggamus masih terjadi. Kali ini Polsek Pulau Panggung menangkap dua tersangka illegal logging. Mereka menebang kayu Sonokeling di Talang Karangjati, Register 32 Batutegi,  sekitar Dusun Talangcurup, Pekon Sinarjawa, Kecamatan Airnaningan. Dua tersangka adalah kakak beradik Suyono (58) dan Untung Subroto (38), warga Pekon Ulusemong, Kecamatan Ulubelu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua unit chainsaw, delapan potong kayu Sonokeling dan empat potong sisa belahan kayu (besetan, Red). Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, kedua tersangka diamankan anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308) dan warga. ”Kedua tersangka ditangkap saat beristrahat usai menebang Sonokeling di kawasan Register 32 Batutegi, Rabu (22/1),” kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis  sore (23/1). Sebelum penangkapan, sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya mendapat informasi masyarakat ada dugaan illegal logging. Gabungan Polsek Pulau Panggung dan Tekab Polres Tanggamus bergerak menuju lokasi. \"Subuh kemarin, kami mendapat informasi melalui HP. Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB, besama Tekab 308 dan masyarakat, langsung melakukan penggerebekan. Dua tersangka diamankan,\" sebut dia. Ramon melanjutkan, dua tersangka mengaku datang ke lokasi penebangan malam sebelumnya dan membuat basecamp berupa gubuk beratap plastik. Mereka diminta seseorang untuk menebang dan memotong Sonokeling hingga menjadi balok. Bayarannya, Rp1 juta per meter kubik. ”Mereka datang sehari sebelumnya. Kemudian melakukan pekerjaan pada malam hari hingga subuh. Mereka menggunakan gergaji yang sudah dimodifikasi sehingga suaranya tidak terlalu berisik. Pengakuannya, dibayar Rp1 juta per kubik,\" imbuhnya. Lebih jauh Ramon mengungkapkan, dua tersangka mengaku diminta oleh seorang warga Airnaningan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengembangan. Sementara Suyono mengaku baru sekali menebang kayu Sonokeling di kawasan hutan. Ia menerima ajakan dari seseorang berinisial P, warga Airnaningan karena tergiur dengan imbalan yang cukup besar. ”Saya lagi nganggur dan butuh uang. Waktu ditawari untuk tebang pohon Sonokeling, awalnya saya nolak. Tapi karena butuh uang, akhirnya saya terima. Saya juga mengajak adik. Untuk upah kotornya Rp1 juta per kubik. Dari delapan pohon, baru enam yang ditebang,\" kata Suyono. (ral/ehl/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: