Iklan Bos Aca Header Detail

Kakam Bulusari Sukarela Serahkan Senpi Ilegal

Kakam Bulusari Sukarela Serahkan Senpi Ilegal

RADARLAMPUNG.CO.ID- Tidak mudah memang menggugah kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegal kepada aparat penegak hukum. Imbauan yang telah dilakuan aparat Polsek Bumiratunuban, Lampung Tengah, direspons Kepala Kampung Bulusari Sutomo (47). Sutomo menyerahkan senpi ilegal secara sukarela, Kamis (15/7) sekitar pukul 14.15 WIB. \"Tindakan ini patut dicontoh oleh masyarakat. Ini demi memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat,\" kata Kapolsek Bumiratunuban Ipda Alan Ridwan. Alan mengimbau masyarakat yang menyimpan senpi ilegal agar menyerahkan ke polisi. \"Kita imbau masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal agar menyerahkan ke polisi. Jika dengan kesadaran diri sendiri tidak akan diproses hukum. Nggak perlu takut. Apabila warga ketahuan menyimpan senpi ilegal, kita kenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: