Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik 15 PPNS

Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik 15 PPNS

RADALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara berangsung di Aula Kanwil setempat, Jumat (1/3) sore. Usai melantik, Bambang mengingatkan  PPNS yang telah dilantik merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup peraturan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya. Dalam melaksanakan tugasnya, PPNS diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian. Di samping itu, setiap PPNS dituntut memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum beserta strategi dalam pelaksanaan penegakan hukum. Selain itu, sambung Bambang, para PPNS juga diharapkan melakukan upgrading pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Tugas PPNS diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian selaku Koordinator Pengawas (Korwas) alam hal pembinaan. Harapan saya, PPNS baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan berintegritas,\" pesan Bambang. (gie/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: