Iklan Bos Aca Header Detail

Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Belikan HP

Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Belikan HP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur mengamankan tersangka pencabul anak di bawah umur. SM (68), warga Kecamatan Batanghari Nuban, diduga telah melakukan pencabulan terhadap SR (10) warga Kecamatan Batanghari Nuban. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka, Minggu (23/5). Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnaen menjelaskan, peristiawa itu berawal ketika korban sedang berjalan menuju rumah temannya dan melintasi rumah tersangka. Melihat korban, tersangka kemudian memanggilnya dan mengajak masuk rumah. Kepada korban tersangka menjanjikan akan membelikan telepon genggam saat masuk SMP.  Untuk sementara, tersangka memberi uang kepada korban Rp30 ribu. Kemudian, tersangka memaksa korban masuk kamar. Di dalam kamar itu, tersangka mencabuli korban. Setelah itu, tersangka disuruh pulang oleh tersangka. Saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan ibunya dan mengadukan kejadian yang menimpanya. Mendengar kejadian itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Polsek Batanghari Nuban. Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Batanghari Nuban mengamankan tersangka, Minggu (23/5) malam. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Zulkarnaen. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: