Kalapas Gunungsugih Beber Kronologi Sebelum Lakalantas Mobil Tahanan

Kalapas Gunungsugih Beber Kronologi Sebelum Lakalantas Mobil Tahanan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kendaraan tahanan Kejari Waykanan jenis Isuzu Elf BE 2226 WZ yang mengalami lakalantas di jalan lintas tengah Km 83 Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, ternyata belum berencana membawa tahanan dari Lapas Kelas IIB Gunungsugih. Hal ini ditegaskan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif. Denial Arif menyatakan baru mau berkoordinasi. \"Tahanan yang akan dimutasi belum disiapkan. Baru sebatas koordinasi,\" katanya. \"Kita memang punya MoU (memorandum of understanding). Sebelumnya Kalapas Waykanan bilang ada nggak tahanan yang mau dimutasi? Kalau mau langsung dijemput. Pagi sebelum lakalantas, Kalapas Waykanan menyatakan ada anggotanya yang mau datang koordinasi. Kalau ada tahanan yang mau dimutasi, bisa langsung dibawa karena anggota bawa kendaraan tahanan ke Lapas Kelas IIB Gunungsugih,\" lanjutnya. Diketahui mobil tahanan Kejari Waykanan jenis Isuzu Elf BE 2226 WZ mengalami lakalantas di jalan lintas tengah Km 83 Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lamteng, Rabu (10/2) sekitar pukul 09.20 WIB. Lakalantas melibatkan Mitsubishi dump truck tronton BE 9915 AI. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sopir mobil dump truck Hendra Jaya (39), warga Dusun Sindangsari, Desa Natar, Lampung Selatan. Mobil tahanan dikemudikan Rendhy Ariyanda (36), pegawai Lapas Waykanan. Rendhy mengalami patah tangan kanan dan luka memar di leher. Ditumpangi Fiki (23), pegawai lapas warga Ketapang, Lampura. Fiki mengalami luka robek di bibir dan memar di wajah. Kemudian Reza (28), pegawai Kejari Waykanan. Reza mengalami luka di bagian kepala robek. Lalu Maman Firmansyah (45), tahun, pegawai lapas warga Kotabumi, Lampura. Maman mengalami luka memar di bagian kepala. Kronologis kejadian, keterangan saksi dan hasil olah TKP mobil tahanan melaju berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Kotabumi ke arah Terbanggibesar hendak mengambil tahanan di Lapas Gunungsugih. Di TKP, mobil menyalip truk lain dan menabrak Mitsubishi dump truck tronton BE 9915 AI yang datang dari arah berlawanan. Truk tronton tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas. Terkait lakalantas ini, Kasatlantas Polres Lamteng AKP M. Yani Endang belum bisa dikonfirmasi. Pesan WhatsApp belum juga dijawab. Sementara Kajari Waykanan Soesilo membenarkan lakalantas ini. \"Ya, mobil itu benar mobil tahanan kejari. Tetapi sedang dipinjam Lapas untuk mengambil tahanan,\" katanya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: