Grebek Tempat Penjualan Miras, Satpol-PP Lampung Barat Gelandang 10 Orang Pemuda yang Tengah Berpesta

Grebek Tempat Penjualan Miras, Satpol-PP Lampung Barat Gelandang 10 Orang Pemuda yang Tengah Berpesta

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, menggrebek sebuah rumah di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, yang menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras) pada Senin 13 Mei 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, menggrebek  sebuah rumah di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, yang menjadi tempat penjualan minuman keras (Miras) pada Senin 13 Mei 2024.

Penggrebekan bersama pihak kepolisian dalam hal ini anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Balikbukit tersebut membuahkan hasil. Setidaknya ada 10 pemuda yang tengah berpesta Miras dan pemilik warung diamankan petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat Haiza Rinsa, SH., mengungkapkan, rumah yang menjadi tempat penjualan Miras tersebut milik seorang warga berinisial U.

Dalam penggrebekan ini, kata dia,  diamankan barang bukti berupa satu ember besar tuak, turut diamankan 10 orang pria yg berpesta miras yang berusia mulai 18 sampai dengan 27 tahun, mereka warga Kecamatan Balik Bukit, Sukau dan Batu Brak .

BACA JUGA:Kembalikan Berkas Balonkada ke PKB, Nanda Indira Bawa Cita-cita Pesawaran CAKEP

"10 orang tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan," ungkap Haiza Rinsa.

Sementara, untuk penjual akan di proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipol (PPNS) Satpol-PP setempat karena melanggar peraturan daerah Lampung Barat nomor 15 tahun 2013 tentang Ketertiban umum dimana  sangsi denda bisa diberlakukan hingga Rp25 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.

"Penggrebekan aktifitas penjualan Miras ini berawal dari laporan yang kami terima dimana aktifit tersebut meresahkan masyarakat," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: