Kalau Bisa, Tunda Nikah, KUA Sedang WFH

Kalau Bisa, Tunda Nikah, KUA Sedang WFH

radarlampung.co.id – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kantor Kementerian Agama Pesawaran melakukan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara. Yakni menerapkan bekerja di rumah (work from home) mulai 27-31 Maret 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pesawaran Farid Wajedi mengatakan, langkah work from home (WFH)tersebut diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.4 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE.3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Covid-19. Kemudian surat Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Nomor B-500/Kw.08.1/1.c/Kp.01.2/03/2020.

\"Kita mengacu surat dari Kementerian Agama dan Kanwil. Seluruh pegawai, mulai dari kantor, kepala madrasah dan kepala KUA wajib bekerja di rumah. Menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,\" tegas Farid, Sabtu (28/3).

Menurut dia, selain bekerja di rumah, pihaknya juga telah mengeluarkan sejumlah ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran. Ini disampaikan ke seluruh KUA dan madrasah. Di antaranya, untuk pelayanan mendesak yang masih diberikan yakni pendaftaran dan pelunasan biaya perjalanan haji serta pelimpahan quota haji. Kemudian pelayanan pencatatan nikah.

\"Pelayanan haji tetap semaksimal mungkin dengan memanfaatkan pelayanan berbasis online. Atau penjadwalan untuk meminimalisir tatap muka langsung dengan pemohon,\" ucapnya.

Kemudian, dalam keadaan mendesak, pegawai dapat diberikan penugasan ke kantor dengan izin atau perintah atasan. Ini dibuktikan dengan surat resmi.

Selanjutnya, jika diperlukan rapat di kantor atau tempat lain, harus memperhatikan beberapa hal. Di antaranya hanya diikuti pejabat atau staf terkait, dengan waktu yang seminimal mungkin, menjaga jarak aman antar peserta rapat serta ruang yang bersih dan sesuai standar kesehatan.

\"Ada 10 poin ketentuan dalam surat edaran yang telah kita berikan ke seluruh jajaran untuk dapat dilaksanakan,\" kata dia. (ozi/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: