Serahkan 410 SK CPNSD, Arinal Ingatkan untuk Jauhi Perbuatan Tercela

Serahkan 410 SK CPNSD, Arinal Ingatkan untuk Jauhi Perbuatan Tercela

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, secara simbolis, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (12/1). SK yang diserahkan tersebut terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang. Dalam kesempatan itu, Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. \"Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,\" tuturnya, Selasa (12/1). Arinal menjelaskan bahwa penerimaan CPNSD Pemprov Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya momentum penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemprov Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Lampung. Sebagai pegawai, lanjut Arinal, harus memiliki kemauan keras belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini. Ia meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Termasuk masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis  di tempat bertugas. \"Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang    tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat kedepan Pemprov Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan,\" terangnya Hal lainnya yang harus diperhatikan, lanjutnya, menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antar sesama pegawai yang ada di dinas/instansi. Ia berharap CPNSD menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaanya tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku (kepribadian). \"Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Sipil. Serta, mentaati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: