Iklan Bos Aca Header Detail

Kantor Sering Lengang, Inspektorat Warning Pegawai Dinas PUPR Lampura

Kantor Sering Lengang, Inspektorat  Warning Pegawai Dinas PUPR Lampura

radarlampung.co.id - Kepala Insfektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mankodri menyatakan, pihaknua akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di lingkungan Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPUR) setempat yang tidak berada di kantor saat jam kerja. Itu menyusul adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di dinas tersehut. Sebab, dari jumlah pegawai mencapai lebih 200-an orang, baik negeri maupun berstatus honorer sedikit sekali yang berkantor. Hingga Akibatnya gedung kantor berlantai dua tersebut sering terlihat lengang. Kalaupun ada, hanya beberapa pegawai saja yang tampak dan atasan, mulai dari Kasi sampai Sekretaris jarang ditemui berada di ruangannya kerjanya masing-masing. \"Kita tindak lanjuti secepatnya apa yang menjadi keluhan masyarakat. Karena ini menyangkut kinerja pemerintah, Bupati kita Bapak Agung sering bilang kedisiplinan pegawai adalah yang utama dalam menunjang pelaksanaan pembangunan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menjalankan amanah sesuai bidangnya masing-masing, kalau dia salah pasti kita berikan hukuman setimpal,” tegas Mankodri, Senin (1/4). Jika ditemuan adaya kesalahan, lanjut Mankodri, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kalau terbukti, kita akan kenakan PP 53 tantang kedisiplinan kerja. Ancamannya akan dipecat,\" tandasnya. Terpisah, Sekretaris DPUPR Lampura, Susilo Dwik mengklaim jajarannya aktif menjalankan tanggungjawab sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. \"Kalau kasi- kasi sampai ke atasannya hari ini kebetulan ada rapat di provinsi. Tapi pegawainya ada, mereka bekerja. Untuk  yang berstatus pegawai negeri (ASN) jumlah lebih dari 100 orang, begitu juga untuk honorer. Mungkin kalau sudah sore begini mereka sudah pulang,” kilah Susilo. Menurutnya, beberapa ASN dan Tenaga Honorer yang tidak masuk kerja beberapa hari ini lebih dikarenakan alasan sakit dan keperluan keluarga lainnya. \"Yang tidak masuk, sudah melayangkan izin tidak masuk kerja kepada staf yang membidangi. Sementara untuk yang tidak ada keterangan masuk kerja, secepatnya akan kita panggil,\" pungkasnya (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: