Kanwil KemenkumHAM Kaji Sidang Tatap Muka

Kanwil KemenkumHAM Kaji Sidang Tatap Muka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dengan melandainya Covid-19 beberapa bulan ini, direncanakan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, akan segera menggelar sidang tatap muka bagi terdakwa. Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Lampung, Farid Junaedi pun mendukungnya. Menurutnya, pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait rencana akan digelarnya sidang tatap muka ini. \"Kami juga akan berkoordinasi dahulu dengan Pengadilan Negeri untuk mengusulkannya. Karena sampai sekarang untuk tatap muka belum kami terima (izin) dari Dirjen PAS. Oleh karena itu kita masih akan terus berkoordinasi. Kami menjaga ribuan orang. Apabila satu orang terpapar (Covid-19) kami khawatir yang lain banyak terpapar. Oleh karena itu kami tetap berkomunikasi dan berkonsultasi,\" katanya, Senin (11/4). Menurut Farid, pihaknya akan berusaha semakin mungkin untuk bekerjasama. Apalagi terkait dengan kasus-kasus yang memang sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat. \"Kami juga berkomitmen untuk agar dituntaskan semuanya. Tatap muka masih kita kaji. Dan saya masih komunikasi ini. Dan minta Karutan (Kepala Rumah Tahanan) agar (ikut) komunikasi dengan Kepala PT (Pengadilan Tinggi) dan Kepala PN bagaimana tata caranya. Sehingga kita saling enak dan memahami semua terlaksana dengan baik,\" pungkasnya. (ang/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: