Kapan Pelantikan Susulan 3 Dewan? Ini Jawaban Kabag Humas DPRD Bandarlampung

Kapan Pelantikan Susulan 3 Dewan? Ini Jawaban Kabag Humas DPRD Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 50 anggota DPRD Bandarlampung terpilih untuk periode 2019-2024 telah diagendakan menjalani pengambilan sumpah jabatan. Namun, baru 47 anggota dewan yang secara resmi mengikutinya. Sedangkan 3 orang lainnya akan dilakukan pelantikan susulan. \"Iya, tiga anggota dewan yang belum saat ini tengah menjalankan ibadah haji, nantinya akan diadakan pelantikan susulan,\" kata Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Protokol DPRD Bandarlampung Aprozi Adnan kepada Radar Lampung, usai acara, Senin (19/8). Adapun tiga anggota dewan itu yaitu Irpan Setiawan, H. Abdul Malik, B.sc., dan Drs. Abdul Salim, MM. Aprozi mengatakan, pelantikan ketiganya akan dilaksanakan usai ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bandarlampung periode 2019-2024. \"Nanti ketua sementara ini akan membentuk fraksi. Nah, setelah itu, seluruh ketua fraksi beserta ketua dan wakil sementara menetapkan ketua dan wakil ketua sesungguhnya,\" ujarnya. Menurutnya, pelantikan susulan akan dilakukan usai diputuskan ketua dan wakil ketua, agendanya dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus). (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: