Kapok ! Nekat Curi Motor di Masjid, Ketahuan Warga, Kini Masuk Penjara

Kapok ! Nekat Curi Motor di Masjid, Ketahuan Warga, Kini Masuk Penjara

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Sekampungudik Lampung Timur mengamankan IM (21), tersangka pencuri sepeda motor, Minggu (20/9). Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan, IM diamankan karena terlibat aksi pencurian sepeda motor milik Acen Sanjaya warga Kecamatan Sekampungudik. Modusnya, tersangka mengambil sepeda motor korban dari parkiran Masjid Al Barokah Desa Sidorejo Kecamatan Sekampungudik menggunakan kunci leter T. Namun, ketika korban akan membawa kabur sepeda motor ada warga yang melihatnya dan langsung berteriah meminta bantuan. Mendengar teriakan itu, warga langsung berdatangan dan berhasil mengamankan tersangka. Warga kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Sekampungudik. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Mirga. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: