Iklan Bos Aca Header Detail

Setahun Polres Lambar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp6 M

Setahun Polres Lambar Selamatkan Aset Negara Senilai Rp6 M

radarlampung.co.id – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan upaya-upaya penyelamatan aset nagara. Ini melalui penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana tertentu (tipiter). Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan melalui Kanittipiter Ipda Juherdi mengatakan, pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp6.551.771.730 dalam tiga kasus. Terdiri dari kasus korupsi dengan aset yang diselamatkan senilai Rp261.371.730, penanganan kasus illegal logging sebesar Rp50.000.000 dan terbesar adalah penanganan perkara baby Lobster senilai Rp6.240.400.000. ”Untuk  penyelamatan aset negara dalam perkara baby Lobster, angkanya memang sangat besar. Sebab jumlah baby Lobster berhasil diselamatkan dan disita dari lima tersangka mencapai 31.302 ekor, dengan harga jual sebesar Rp200.000 per ekor,” uraianya. Juherdi menuturkan, penyelamatan aset negara itu bukan dalam bentuk uang yang melalui penyetoran ke kas negara. Seperti hasil tangkap tangan dan lainnya. Namun dalam bentuk aset yang ketika diuangkan oleh tersangka bisa mencapai nilai Rp6.551.771.730. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: