Kapolda: Akan Kami Tindak Tegas Personel  yang Melakukan Pungli

Kapolda: Akan Kami Tindak Tegas Personel  yang Melakukan Pungli

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung akan menindak tegas personel yang melakukan praktik pungli dalam melaksanakan tugasnya. Terutama, terkait pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjend Hendro Sugiatno usai peluncuran (launching) aplikasi Badak Berjaya dan meresmikan gedung pelayanan satu atap Sarja Arya Racana di Polres Lampung Timur, Selasa (8/6). Peluncuran aplikasi Badak Berjaya dan Pelayanan Satu Atap merupakan upaya Polri guna mencegah praktik pungli. Karenanya, bila ada personel yang nekat melakukan pungli, masyarakat dapat mengadukannya melalui aplikasi Badak Berjaya. \"Personel yang terbukti pungli akan kami tindak tegas sesuai kesalahannya,\" kata Kapolda didampingi Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Dandim 0429 Letkol M. Darwis, dan Bupati Dawam Rahardjo. Dilanjutkan, pungli terjadi karena interaksi dua belah pihak. Karenanya, Kapolda juga mengimbau agar masyarakat mengajukan permohonan sesuai prosudur. \"Bila tidak ada interaksi dua belah pihak maka pungli tidak akan terjadi. Mari sama-sama menjaga agar pungli dapat dibrantas,\" lanjut Kapolda. Diketahui, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto meluncurkan (launching) aplikasi Badak Berjaya dan meresmikan Gedung Pelayanan Satu Atap di Polres Lamtim, Selasa (8/6). Aplikasi dan gedung tersebut berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masayarakat Lampung Timur. Antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perpanjangan SIM. Kemudian, loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, layanan sidik jari serta layanan kecelakaan lalulintas dan tilang. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: