Siang-siang Bawa Taplak Meja, Ternyata Pencuri

Siang-siang Bawa Taplak Meja, Ternyata Pencuri

radarlampung.co.id – Cukup tiga kali RZ (16), mencuri. Remaja asal Waygubak, Sukabumi, Bandarlampung ini akhirnya diamankan anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung. Sebelumnya ia dicari lantaran diduga mencuri satu set home theatre di kafe milik Hartati (42), warga Ir. Sutami, Jumat (28/2) lalu. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi didampingi Kasubbag Humas AKP Titin Maezunah mengatakan, sebelum beraksi, RZ memang sering ke kafe yang terletak di Jalan Ir. Sutami tersebut. Ia juga mengetahui bahwa  kafe hanya buka malam hari. ”RZ memang sudah tahu bahwa kafe itu sepi waktu siang hari. Karena itu, ia jadikan sasaran pencurian,” kata Rosef dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (4/3). Dilanjutkan, dalam lima bulan terakhir, RZ sudah tiga kali mencuri di wilayah Panjang dan Sukabumi. Ia kemudian menjual barang curian kepada HP (44), warga Panjang, Bandarlampung. Lelaki itu juga ikut diamankan dengan dugaan menjadi penadah. RZ mengaku menjual barang curian dengan harga Rp550 ribu. ”Uangnya saya pakai untuk makan dan beli baju,” sebut remaja yang pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2018 ini. RZ beraksi sendirian. Dengan modal taplak meja, ia mendatangi kafe siang hari. ”Satu-satu bawanya. Pakai taplak meja,” ujarnya. Pada bagian lain, HP mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dijual RZ adalah hasil curian. ”Pertama dia datang, katanya mau menggadai saja.  Nggak tahu kalau itu (barang) curian,” kata HP. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: