Siap Membangun, Dana Kelurahan Tahap II Sudah Cair

Siap Membangun, Dana Kelurahan Tahap II Sudah Cair

radarlampung.co.id - Dana Kelurahan Kota Bandarlampung Tahap II sudah bisa dicairkan. Bahkan, Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan sebagaian kelurahan sudah melakukan pencairan.

\"Dana kelurahan tahap kedua sudah ada yang melakukan pencairan,\" katanya kepada awak media saat menghadiri acara pemasangan banner imbauan pencegahan kebakaran di Jalan Agus Salim Lamban Gunung, Kamis (26/9).

Aklim Sahadi, Kabid Perbendaharaan mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan pencairan dana kelurahan tahap II.

\"Kemarin dana tahap kedua sudah masuk ke kita melalui transfer jadi total keseluruhan dana kelurahan (tahap I dan II) yang totalnya sebesar Rp46 miliar, sudah masuk semua ke kas daerah,\" ungkapnya kepada radarlampung.co.id, Kamis (26/9).

Sehingga, saat ini pihaknya tengah melayani proses pencairan dana kelurahan tahap II. Pencairan dapat dilakukan bagi kecamatan yang memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan yakni rencana anggaran belanja (RAB) penggunaan dana tahap II sebesar 50 persen atau Rp23 miliar dan surat pertanggungjawaban (SPj) tahap I.

\"Imbauan sudah kami sampaikan, saat ini beberapa sudah melakukan pencairan, sedangkan yang lainnya tengah proses pencairan dengan menyiapkan pemberkasan di kecamatan masing-masing,\" jelasnya.

Diketahui, Dana kelurahan merupakan Dana Alokasi Umum (DAU). Dana kelurahan tahap I sebesar Rp23.318.694.000.000 sedangkan tahap II sebesar Rp23,10 miliar untuk 126 kelurahan.

Dana kelurahan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan drainase, jalan-jalan RT dan lingkungan, dana cair sebanyak Rp300 jutaan per kelurahan. (apr/red/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: