Siap-siap, Penjual Miras Jadi Sasaran Razia  

Siap-siap, Penjual Miras Jadi Sasaran Razia  

radarlampung.co.id – Polres Tanggamus terus merazia minuman berakohol. Salah satunya minuman tradisional tuak yang dijual bebas pada sejumlah warung dan kios. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar razia minuman keras. Ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Cempaka. \"Ya, tidak lama lagi kami akan melakukan razia minuman beralkohol. Baik yang bermerek maupun tradisional,\" kata Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/1). Meski begitu, Edi belum merinci wilayah yang menjadi sasaran operasi. ”Itu rahasia (wilayah sasaran, Red). Yang jelas, saat ini peredaran miras, khususnya tuak di Tanggamus sudah mulai berkurang. Hal ini karena jelang akhir tahun kemarin dilakukan razia besar-besaran,\" pungkasnya. Diketahui, ratusan botol miras dan ratusan liter tuak dimusnahkan Polres Tanggamus, usai gelar pasukan Operasi Lilin 2019 di halaman mapolres, Kamis (19/12/2019). Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengungkapkan, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). (ral/ehl/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: