RMD Header Detail

Alhamdulillah, 14 Bidan PTT Jadi PNS, Tapi Jangan Minta Pindah Ya!

Alhamdulillah, 14 Bidan PTT Jadi PNS, Tapi Jangan Minta Pindah Ya!

radarlampung.co.id – Pemerintah pusat menyetujui usulan pengangkatan 14 bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di Pesawaran sebagai CPNS. Ini terhitung masa tugas (TMT) pada 1 April mendatang. ”Alhamdulillah, semua sudah klir dan disetujui pemerintah pusat. Tinggal melengkapi berkas saja dan segera menyusul,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pesawaran Sunyoto kepada Radarlampung.co.id,  Rabu (20/3). Menurut dia, pemberkasan 14 bidan PTT segera dilengkapi untuk diserahkan ke BKN. Setelah persetujuan nomor induk pegawai (NIP), maka surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS diterbitkan 1 April mendatang. Dengan demikian, para bidan PTT tersebut mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sejak TMT ditetapkan dan mulai digaji dari APBD Pesawaran. ”SPMT paling lambat 1 Juli. Pada prinsipnya, semua sudah selesai. Tinggal melengkapi berkas. Intinya mereka disetujui pusat diangkat menjadi CPNS. Bagi yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) agar tidak mengajukan pindah tugas ke kota minimal lima tahun,\" tegasnya Diketahui, status 14 bidan PTT di Pesawaran yang berusia 35 tahun ke atas akan ditentukan dari hasil konsultasi pemkab dengan pemerintah pusat. Para tenaga kesehatan ini sudah bertugas dan mengabdi puluhan tahun Sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran Widodo mengatakan, ke-14 bidan itu sudah mengikuti seleksi bersama 129 bidan PTT lainnya pada 2016 lalu. Untuk bidan yang berusia maksimal 35 tahun, saat ini sudah mengikuti prajabatan dan mendapat SK 100 persen PNS. (ozi/ais)                

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: