KPU Way Kanan Petakan TPS Lokasi Khusus

KPU Way Kanan Petakan TPS Lokasi Khusus

Ilustrasi Pemilu 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melaksanakan rapat kordinasi pemetaan TPS lokasi khusus bersama stake holder di Ruang Rapat KPU Way Kanan, Kamis, 9 Februari 2023.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota I Gede Klipz Darmaja Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto memimpin rapat yang dihadiri Anggota Bawaslu Triwana, Perwakilan Lapas II.B Way Kanan, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan PT PSMI Pakuan Ratu, PPK Umpu Semenguk, dan Pakuan Ratu.

Dikatakan Refki, pembentukan TPS Lokasi Khusus mempedomani pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.

TPS Lokasi Khusus memiliki kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el.

Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.

Sebelumnya, KPU Way Kanan telah berkordinasi turun langsung untuk memetakan perkiraan TPS Lokasi Khusus ini, yaitu di Lapas II.B Way Kanan dan PT PSMI Pakuan Ratu.

Upaya tersebut adalah untuk menjamin masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP-nya.

Perwakilan Lapas Way Kanan Arianto mengatakan, pihaknya siap mendukung pembentukan TPS Lokasi Khusus.

Sehingga, diharapkan tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos saat hari pelaksanaan Pemilu, di mana saat ini terdapat sebanyak 558 orang penghuni lapas (warga binaan).

Diakui memang masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya.

Harapannya dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai pemilih. 

Sementara itu PT PSMI yang diwakili HRA Officer Isruna Hadiani Siregar mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS Lokasi Khusus.

Sehingga, karyawan dan keluarga yang tinggal di mess perusahaannya dapat menyalurkan hak politiknya.

Diakui terdapat 600 lebih karyawan di beberapa mess perusahaan yang tersebar di Kampung Gunung Waras, Rumbih, Negara Batin dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: