Alhamdulillah, Keluarga Anggota BPBD Tewas Tercemplung Sumur Dapat Santunan BP Jamsostek

Alhamdulillah, Keluarga Anggota BPBD Tewas Tercemplung Sumur Dapat Santunan BP Jamsostek

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyalurkan santunan kepada ahli waris Alm. Agus Irawan Bin Sujana anggota BPBD Bandarlampung yang gugur saat bertugas. Secara simbolis penyerahan santunan diberikan melalui Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kepada istri Alm. Agus Irawan senilai Rp378.170.371 disaksikan para satuan kerja, pamong, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Widodo berserta jajaran, di ruang rapat wali kota, Kamis (2/1). Herman H.N. menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Alm. Agus Irawan. Selain itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek yang telah menyalurkan santunan sesuai janji. \"Saya juga berterima kasih kepada BP Jamsostek yang memberikan santunan sesuai janji. Mudah-mudahan semua tenaga kerja dapat menggunakan jamsostek,\" ujarnya dalam sambutan. Selanjutnya, dirinya berharap santuan tersebut bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. \"Mudah-mudahan dapat berguna bagi istri dan anak, untuk membeli rumah dan sepetak sawah dan pendidikan anak-anak,\" ujarnya. Dalam sambutannya, Widodo menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki call name atau panggilan kecilnya sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, dengan sebutan BP Jamsostek. \"Call name-nya saja yang berubah. Namun, secara legal formal sebutannya masih BPJS Ketenagakerjaaan sesuai UU 24/2011,\" jelasnya. Widodo menyebutkan, bila saja anak almarhum telah masuk sekolah, pihaknya dapat memberikan beasiswa pendidikan hingga ke jenjang pendidikan setrata satu (S1). \"Sayangnya, anak Alm. Agus masih berusia satu setengah tahun. Kalau saja dia sudah masuk PAUD, itu bisa mendapatkan beasiswa hingga S-1,\" imbuhnya. Widodo juga memberikan apresiasi kepada wali kota yang telah mendaftarkan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan, baik honorer maupun ASN. \"Adapun iurannya Rp17,5 ribu per bulan,\" pungkasnya. Ya, diketahui insiden kecelakaan terjatuh ke sumur dialami Alm. Agus Irwan, salah satu anggota BPBD Bandarlampung. Dari hasil penyelidikan kepolisian bahwa tali yang digunakan anggota tersebut mengalami putus. Namun, menurut Sekretaris BPBD Bandarlampung M. Rizky, tali yang digunakan anggotanya tersebut bukan mengali putus, melainkan terlepas. Sehingga, anggotanya terjatuh di sumur dengan kedalam lima belas meter. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: