Siapakan 15 Desa di Dua Kecamatan untuk Menjadi Kawasan Industri

Siapakan 15 Desa di Dua Kecamatan untuk Menjadi Kawasan Industri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dari 105 Desa yang ada di Kabupaten Mesuji, sebanyak 15 Desa disiapkan untuk dijadikan kawasan industri. 15 desa itu, berada di Kecamatan Way Serdang dan Kecamatan Rawajitu Utara (RJU). Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mesuji, Abu Rosid Istomi mengatakan, dari ke 15 desa itu, sebanyak 10 Desa di Kecamatan Way Serdang disiapkan untuk Kawasan Industri Perkebunan dan 5 Desa berada di Kecamatan Rawajitu Utara untuk Kawasan Industri Perikanan. Selain itu terkait dengan persiapan, hal tersebut telah dimulai, namun beberapa hal yang perlu dilengkapi yakni dokumen Kajian Strategis dan Kajian Akademis dari Kawasan Industri di dua Kecamatan tersebut. Serta untuk Kajian Akademis akan melibatkan Institut Pertanian Bogor (IPB). \"Saat ini yang telah kita persiapkan presentasi di 80%, namun ada beberapa PR yang akan kita lengkapi, yaitu Dokumentasi Kajian Strategis dan Dokumentasi Kajian Akademis dari Dua Kecamatan tersebut yang akan kita rampungkan di tahun 2021,\" ungkapnya, rabu (28/10). Menurutnya, Dokumen yang telah dilengkapi mencakup Dokumen Perizinan, serta Peraturan Daerah (Perda) yang telah diketuk palu oleh DPRD Kabupaten Mesuji. \"Saat ini kita telah melengkapi terkait izin, serta Perda terkait Kawasan Industri telah diketuk palu oleh DPRD Kabupaten Mesuji dan saat ini Perdanya dalam proses evaluasi tingkat Provinsi,\" pungkasnya.(muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: