Karyawannya Terkonfirmasi Covid-19, Satu Kantor BUMN di Lampung Diliburkan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pasca salah satu karyawan BUMN terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung membuat kantor salah satu BUMN tersebut akhirnya diliburkan dahulu. Hal ini merujuk pasien ke 400 asal Bandarlampung yang terkonfirmasi Covid-19 Senin (1/9), seorang perempuan 21 tahun yang merupakan salah satu karyawan BUMN yang sering bertemu dengan para klien. Kondisinya yang tidak bergejala kini tengah menjalani isolasi mandiri. Mengenai hal ini, Humas Satgas BUMN Lampung, Emir F. Saputra mengatakan, tempat karyawan BUMN bekerja yang terkonfirmasi COVID-19 diiliburkan sementara sejak tanggal 5 hingga 11 September mendatang. Di mana, berbsgai aktivitas dan pelayanan dikantor untuk saat ini diliburkan sementara. \"Jadi pelayanan dikantor BUMN ini sementara diliburkan dan untuk pelayanan saat ini dilakukan dengan sistem mobil diluar gedung,\" jelas Emir. Dia menambahkan, setelah terdapat satu karyawan yang dinyatakan positif, seluruh ruangan dimana tempat pasien nomor 400 ini bekerja dilakukan steril agar penyebaran Covid-19 bisa di cegah. Dia melanjutkan, kepada seluruh karyawan BUMN yang bekerja diluar kantor tetap mematuhi anjuran pemerintah mulai dengan 3M diantara mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. \"Tetap menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19. Dan semua karyawan yang langsung bertemu dengan masyarakat atau konsumen, di wajibkan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,\" tandas. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: