Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus ASN Keluar Negeri, Pengamat : Pemprov Harus Tingkatkan Pengawasan Dan Monitoring ASN

Kasus ASN Keluar Negeri, Pengamat : Pemprov Harus Tingkatkan Pengawasan Dan Monitoring ASN

RADARLAMPUNG.CO.ID-Usai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung dinyatakan Inspektorat Provinsi Lampung terbukti keluar negeri saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ditengah Himbauan Kemendagri dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk tidak keluar daerah. Menurut Dedi Hermawan, akademisi Universitas Lampung, Pemprov Lampung kecolongan. \"Itu kecolongan ya artinya, kok bisa salah satu ASN nya melakukan aktivitas diluar pemantauan. Itu memperlihatkan kelembagaan di Pemprov Lampung, pengawasan dan monitoring nya itu lemah,\" ungkap Dedi. Dia menyebut, bisa saja peristiwa serupa terjadi namun tidak terungkap. Maka dari itu harusnya ini jadi pintu masuk Pemprov sebagai koreksi juga. Karena jika dibiarkan ini jadi iklim yang buruk. \"Karena kalau dibiarkan, ini juga bisa dihitung korupsi karena ada aturan yang di langgar,\" tambahnya. Karenanya kasus ini harusnya jadi masukan Pemprov Lampung bahwa ada sistem yang tidak berjalan baik resmi dan sosial di lingkungan Pemprov Lampung. \"Kalau kita bisa menggambarkan bahwa kondisi kelembagaan pemprov Lampung dengan peristiwa ini sebenarnya tidak sehat. Banyak penyakit organisasi didalamnya, yang kemudian bisa melahirkan penyimpangan dan kekeliruan seperti ini. Karenanya ini harus menjadi catatn gubernur sebagai pembina kepegawaian untuk melakukan pembinaan secara menyeluruh,\" tambahnya. Sementara, Karo Hukum Setprov Lampung, Puadi Jaelani mengatakan surat keputusan sanksi yang akan diberikan ke Er dalam tahapan revisi. \"Kemarin konsep SK sudah kita terima dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), langsung kita koreksi tata naskahnya, kemudian diserahkan kembali pada BKD untuk diperbaiki dan proses selanjutnya,\" beber Puadi. Dari revisi itu, sambungnya, belum ada pengembalian kembali pada hari ini. \"Belum ada, tapi kalau sudah, nanti bisa langsung di tandatangani Pak Gubernur,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: