Iklan Bos Aca Header Detail

Kasus Covid-19 Lamtim Meningkat, Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Kasus Covid-19 Lamtim Meningkat, Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Radarlampung.co.id - Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur kembali mengalami peningkatan. Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr. Nanang Salman Saleh menjelaskan, saat ini total warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.981 atau mengalami penambahan 9 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Menruutnya, 9 kasus baru itu tersebar di 6 kecamatan. Rinciannya, msing-masing dari Kecamatan Batanghari, Sekampung dan Way Jepara. Kemudian, masing-masing 1 dari Kecamatan Sukadana, Sekampung Udik dan Labuhan Maringgai. Dilanjutkan, hingga saat ini total warga terkonfirmasi yang telah sembuh dan selesai menjalani isolasi sebanyak 5.319. Sedangkan, total yang meninggal dunia sebanyak 579. “Dengan adanya peningkatan kasus covid-19, kami menghimbau warga mematuhi protokol kesehatan dan yang belum divaksin segera mengikuti vaksinasi,” harap dr. Nanang. Terpisah guna mencegah peningkatan kasus Covid-19, personil gabungan TNI, Polri bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar operasi yustisi. Sebagaimana dilaksanakan jajaran Koramil, Polsek dan Forkopimcam Purbolinggo, Jumat (11/2). Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu menyasar para pengunjung dan pedagang Pasar Purbolinggo. Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto menjelaskan, operasi yustisi itu merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran covid-19. Selain itu, untuk mencegah penyebaran varian baru omicorn yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Kabupaten Lampung Timur. \"Melalui intensnya operasi yustisi yang digelar diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker,” jelasnya. Sementara, Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Serma Yudyanto menjelaskan, pada operasi yang dilakukan oleh personil gabungan tersebut masih ada ada sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti, tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum. “Bagi yang melanggar prokes kami kenakan sangsi disiplin antara lain push up,” terangnya. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: